Desa Mendis Jadi Tuan Rumah FK BPD Kecamatan Bayung Lencir - DESA MENDIS

Senin (10/7) Desa Mendis Jadi tuan rumah forum komunikasi BPD sekecamatan Bayung Lencir,
acara ini merupakan ajang silaturahmi dan musyawarah yang dilaksanakan setiap tiga bulan sekali. 

"Pemerintah desa dan BPD harus berjalan beriringan dalam pembangunan desa untuk mewujudkan pemerintahan desa yang partisipatif dan akuntabel, ini adalah syarat mutlak."
Demikian disampaikan oleh Dicky sophan pribadi, SE selaku Ketua FK BPD Kecamatan Lencir pada saat sambutan.

"Diharapkan setelah acara ini  komunikasi harus tetap terbangun baik dengan pihak pemerintah desa, kepala desa serta kecamatan. Sebab goal akhir dari kerja-kerja kita adalah untuk kesejahteraan masyarakat desa." Ungkapnya

Perlu diketahui bahwa BPD mempunyai 3 fungsi sesuai dengan permendagri nomor 110 tahun 2016 tentang BPD pasal 31. Pertama membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa; kedua menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa; dan ketiga melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
Namun dalam pelaksanaannya masih banyak BPD yang belum melakukan fungsinya secara maksimal sehingga perlu adanya penguatan BPD supaya BPD mampu menjalankan fungsinya dengan baik agar tujuan pembangunan di desa juga berjalan dengan baik dan sesuai dengan arah kebijakan kepala desa yang tertuang dalam RPJMDes.